Panitera PTA Sulawesi Barat Hadiri Rapat Koordinasi Penandatanganan Kerjasama Isbat Wakaf Terpadu

Mamuju, 31 Juli 2025 - Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Bapak H. Kamaluddin, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Hukum PTA Sulawesi Barat, Ibu Dra. Hj. Rosdiana, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Barat, serta Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Isbat Wakaf Terpadu dan Pendaftaran Tanah Wakaf di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Kerjasama ini diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi tanah-tanah wakaf, memberikan kepastian hukum, serta mendukung tertib administrasi wakaf yang berkelanjutan dan transparan.
Melalui perjanjian ini, PTA Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam bidang keagamaan dan pertanahan, demi terwujudnya pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan.
